TajukJurnalis.id, GORONTALO – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur penggunaan senjata api serta mencegah potensi penyalahgunaan.
Pengecekan dilakukan di lapangan apel Mapolda Gorontalo dengan melibatkan seluruh personel yang memiliki izin pinjam pakai senpi. Wakapolda memeriksa kelengkapan dokumen senjata api, kondisi fisik senjata, serta amunisi yang digunakan.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum.
“Setiap personel yang memegang senjata api harus memahami betul tanggung jawab yang menyertainya. Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian agar tidak ada penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi,” tegas Wakapolda.
Selain memastikan kelayakan senjata api, Wakapolda juga mengingatkan pentingnya evaluasi rutin terhadap kemampuan personel dalam menggunakan senjata api, termasuk pelatihan menembak secara berkala.
“Kepemilikan senjata api bukan hanya soal perlengkapan tugas, tetapi juga soal integritas dan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap personel harus selalu menjaga sikap dan perilaku dalam penggunaannya,” tambahnya.
Pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kewaspadaan personel, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polda Gorontalo. Program ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang humanis namun tegas.
Langkah proaktif Wakapolda ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas.