ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Tidak Main-main Kejari Pohuwato Buktikan Keseriusan Pada Pemberantasan Korupsi, Dua Akhirnya Masuk Jeruji Besi

by redaksi
Mei 16, 2025
in Daerah, Nasional
0
Tidak Main-main Kejari Pohuwato Buktikan Keseriusan Pada Pemberantasan Korupsi, Dua Akhirnya Masuk Jeruji Besi
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Tidak main-main penyalahgunaan desa yang berhasil di ungkap oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Pohuwato baru-baru ini, dengan dilakukannya penahanan kepada kedua tersangka membuktikan keseriusan dalam pemberantasan Korupsi di bumi Panua.

Dimana Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WITA, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB selaku Ketua BUMDes “Citra Harapan” Buntulia Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Buntulia Selatan T.A. 2021 s.d. 2023.

Penahanan ini merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan, atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kedua tersangka yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), atas pemeriksaan khusus di Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, dengan Nomor 700/ITDA-PHWT/LHM-TLHP Riksus/01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024 oleh Inspektorat Daerah Kab. Pohuwato sebesar Rp. 342.823.048,- (Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Rupiah).

Oplus_131072

Dimana mencakup beberapa item pekerjaan yang menjadi temuan kerugian keuangan yakni :

  1. Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Tahun 2023 sebesar Rp. 24.515.685.
  2. Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 137.500.306.
  3. Pengelolaan Keuangan BUMDes bersumber dari APBDes Tahun 2021 sebesar Rp. 180.807.057.

Pada tahap penyidikan, Tim Jaksa Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 97.500.306, dari tersangka SMB sebagai tindak lanjut atas Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar sangkaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI. No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI. No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana, Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI. No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI. No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kejaksaan Negeri Pohuwato menegaskan komitmennya dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Proses hukum akan terus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarik Mobil Warga Secara Paksa, Polresta Gorontalo Kota Tindak Debt Collector

Next Post

PC IPNU dan KT Milangio Kobarkan Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba di MAN 1 Pohuwato

Next Post
PC IPNU dan KT Milangio Kobarkan Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba di MAN 1 Pohuwato

PC IPNU dan KT Milangio Kobarkan Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba di MAN 1 Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Juli 31, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025
Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Agustus 3, 2025
Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Agustus 3, 2025

Recent News

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.