TajukJurnalis.id, JAKARTA – Pemprov Gorontalo bersama pemerintah kabupaten dan kota menandatangani naskah perjanjian kerjasama terkait pembagian pembiayaan peserta PBPU-BP (Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja) untuk tahun 2025, pada Kamis (21/11/2024), di Hotel Gren Alia, Senen, Jakarta.
Penandatanganan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin, Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, serta sejumlah Bupati/Walikota lainnya. Perwakilan BPJS Kesehatan dan pihak terkait juga turut hadir dalam acara ini.
Kerjasama ini bertujuan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui penggunaan sistem berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sistem ini juga dirancang untuk menilai kelayakan peserta jaminan kesehatan secara lebih akurat dan efisien, sehingga pembiayaan dapat tepat sasaran.
“Kolaborasi ini merupakan langkah maju untuk memastikan seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato, memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai pada tahun 2025,” ujar Suharsi Igirisa.
Menurutnya, integrasi data Regsosek menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan program UHC. “Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita yakin tidak ada masyarakat yang akan terlewatkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan ini,” tambahnya.
Pj Gubernur Gorontalo Rudi Salahuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rudi Salahuddin berharap langkah ini dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan di Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.
“Dengan pendekatan berbasis data, pelaksanaan program ini diharapkan berjalan lebih optimal. Semua warga negara berhak atas layanan kesehatan yang layak, dan kita berkomitmen untuk mewujudkannya,” kata Rudi Salahuddin.