ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Sebanyak Rp. 221 Miliar Aset Milik Hendra Sabarudin di Sita Bareskrim Polri

by redaksi
September 18, 2024
in Daerah
0
Sebanyak Rp. 221 Miliar Aset Milik Hendra Sabarudin di Sita Bareskrim Polri
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus TPPU berkat kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN. “Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024. Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang. Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu.

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Mental dan Spiritual Personel, Polda Gorontalo Gelar Binrohtal

Next Post

Dengan Tema Merdeka Memilih PJU Polda Gorontalo Tinjau Sosialisasi Pilkada 2024

Next Post
Dengan Tema Merdeka Memilih PJU Polda Gorontalo Tinjau Sosialisasi Pilkada 2024

Dengan Tema Merdeka Memilih PJU Polda Gorontalo Tinjau Sosialisasi Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.