TajukJurnalis.id, POHUWATO – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Herdi Poha, memperkenalkan program parkir berlangganan sebagai solusi menggantikan sistem karcis manual.
Hal ini disampaikan usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Dinas Perhubungan Pohuwato pada Jum’at (03/01/2025).
Herdi menjelaskan bahwa program ini telah diuji coba sejak Oktober 2024, setelah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait parkir berlangganan.
Program ini dirancang untuk kendaraan yang berdomisili di Kabupaten Pohuwato dan bertujuan untuk mempermudah pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang sejak dulu saya ingin karcis ini ditiadakan dan diganti dengan sistem parkir berlangganan. Dengan membayar biaya berlangganan, pengendara tidak perlu lagi membeli karcis di lapangan. Sebagai gantinya, kendaraan akan diberikan Peneng berupa barcode yang menunjukkan pembayaran pajak,” ujar Herdi.
Herdi menambahkan bahwa barcode pada Peneng ini masih dalam tahap reparasi nomor seri di Badan Keuangan sebelum digunakan secara penuh oleh pengendara.
Sistem ini, menurutnya, memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan.
“Selama uji coba dua bulan terakhir, kami sudah memulai pemberlakuannya. Setiap pengendara yang mengurus KIR langsung diberikan penjelasan tentang aturan ini. Untuk roda empat, cukup membayar Rp 150 ribu setahun,” jelasnya.
Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Samsat untuk mendukung pelaksanaan program ini. Pengendara yang mengurus pajak kendaraan akan langsung ditawarkan untuk mendaftar parkir berlangganan.
Herdi menargetkan penerapan penuh program ini pada tahun 2025 dengan estimasi PAD mencapai Rp 450 juta dari total potensi Rp 995 juta yang diharapkan dari parkir berlangganan.
“Program ini saya cetuskan bersama mantan Kadis, Pak Yunus Mohamad. Tujuannya untuk menghilangkan sistem karcis manual sehingga petugas di lapangan hanya fokus pada pengaturan kendaraan, bukan lagi menarik karcis,” tambahnya.