TajukJurnalis.id, POHUWATO – Pada rapat koordinasi penetapan status darurat bencana non alam malaria di Kabupaten Pohuwato, terungkap bahwa kondisi pada tahun 2022 kemarin Pohuwato dinyatakan sebagai daerah yang bebas dari malaria.
Namun tidak dengan tahun 2025 ini, pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau membeberkan, bahwa saat ini terkait permasalahan malaria sudah sangat menghawatirkan.
“Padahal pada tahun 2022 Kabupaten Pohuwato telah dinyatakan daerah yang bebas malaria dan telah memiliki Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI,”ungkap Sekda Iskandar saat rapat bersama forkopimda di aula kodim 1313 Pohuwato, rabu (05/02/2025).
Konon pada tahun ini kondisi tersebut berbalik dimana menurut Sekda Iskandar, bahwa wabah malaria sangat menghawatirkan dari sebelumnya.
“Sehingga dari kejadian luar biasa kita akan tingkatkan tanggap darurat. Sumber daya yang ada bisa dioptimalkan untuk bagaimana bisa menangani ini secara maksimal,”terang Sekda.
Lanjut Iskandar, keputusan penetapan status darurat ini sangat penting untuk memberikan perhatian lebih dalam atas penanganan kasus malaria yang semakin meningkat.
Juga tutur Sekda, pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam menangani bencana non alam ini secara cepat dan efektif.
“Ia, sebelumnya ini secara tupoksi menjadi tugas Dinas Kesehatan, oleh karena itu hal ini sudah menjadi tugas kita bersama temasuk TNI/Polri harus terlibat, sehingga rapat ini digelar dengan menghadirkan Forkopimda, karena ini sudah menjadi status bencana non alam. Khusus Kabupaten Pohuwato kita menghadapi permasalahan darurat wabah malaria yang sudah mengkhawatirkan,”ungkap Sekda.
Diakhir sambutannya, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kecamatan dan jajaran kesehatan di tingkat kecamatan karena sudah melaksanakan dengan maksimal walaupun kondisinya tidak cukup dengan yang dilakukan saat ini.
“Kita harus lebih optimal lagi bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tapi dalam dukungan penganggaran,”pungkasnya.
Rakor itu dihadiri perwakilan Forkopimda, camat se-Kabupaten Pohuwato, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Pohuwato.