TajukJurnalis.id, POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Gorontalo, Rabu (17/09/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta tim dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Staf Ahli Bupati Zulkifli Umar, Bagian Hukum Setda, serta Tenaga Ahli Bupati, Yusuf Giasi, Edy Sijaya, Ishak Bula, dan Yasin Pakaya.
Sementara itu, rombongan Kanwil Kemenkum Gorontalo dipimpin langsung oleh Kakanwil Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Bc.IP., S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong, S.H., M.H., Koordinator Badan Strategi Kebijakan Muhammad Djaelani, S.H., serta jajaran terkait.
Dalam kunjungan tersebut, dibahas mengenai tugas, wewenang, serta tanggung jawab Kanwil Kemenkum Provinsi Gorontalo, termasuk dorongan terhadap potensi Indikasi Geografis (IG) komoditas unggulan Pohuwato seperti ikan bandeng, udang, dan gula aren.
Kakanwil Raymond Takasenseran menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah melakukan Siditas (Sistem Digitalisasi Data Terpadu) serta kolaborasi dalam pelayanan administrasi hukum umum. Hal ini bertujuan untuk mendorong agar komoditas khas Pohuwato dapat terdaftar secara hukum dan diakui di tingkat nasional bahkan internasional.
“Setiap produk unggulan daerah, baik secara individual maupun perseroan, bisa memiliki badan hukum. Biaya pengurusannya pun sangat terjangkau, hanya Rp50.000, dengan persyaratan KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP. Tujuannya adalah menjamin legalitas dan memberikan perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan,”jelas Raymond.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan badan hukum bagi produk unggulan akan berdampak positif bagi UMKM Pohuwato, terutama dalam meningkatkan daya saing dan akses pasar.
Selain itu, Kakanwil juga mengapresiasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, layanan bantuan hukum tersebut berjalan dengan efektif tanpa kendala berarti, sehingga sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta komitmen dari Kanwil Kemenkum Gorontalo. Ia menilai, langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan adanya jaminan hukum, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk dalam hal permodalan atau perkreditan, karena usaha yang dimiliki sudah memiliki kekuatan hukum,”ungkap Wabup.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa dirinya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat bersamaan menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kota Gorontalo.