ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

by redaksi
Juni 20, 2025
in Daerah, Kriminal, Nasional
0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Kepolisian Resor Pohuwato menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang disertai penembakan dan pembacokan di Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Kapolres Pohuwato AKBP Hi. Busroni, S.IK., M.H mengungkapkan peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban luka berat, masing-masing berinisial RR dan M.

“Kami telah menerima laporan dari korban RR dan langsung menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan. Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Tiga tersangka yang kini diamankan yakni AS alias L, SH alias Ay, dan RN. Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan yang diduga dipicu motif personal terkait pencarian seseorang bernama UT.

Kronologi bermula saat kelompok pelaku yang berjumlah 10 orang berangkat ke lokasi kejadian menggunakan tiga unit kendaraan pada 15 Juni malam. Mereka mencari UT yang disebut-sebut sebelumnya mencari AS bersama sejumlah orang lainnya.

“Setibanya di lokasi, para pelaku memasuki camp milik UT. Tersangka Ay sempat memberi salam namun tidak dijawab. Kemudian AS masuk sambil berteriak menanyakan alasan dirinya dicari-cari,” jelas Kapolres.

Situasi berubah panas ketika UT terbangun dan mencari parang. AS yang membawa senapan angin jenis PCP kemudian melepaskan tembakan ke arah UT. Korban UT langsung melompat dan melarikan diri ke hutan.

Sementara RR yang berada di lokasi mengalami luka tebas di lengan kanan akibat sabetan parang dari tersangka Ay. Korban M juga mengalami luka akibat tebasan dari RN.

Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku membakar camp yang sebelumnya ditempati oleh korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk senapan angin PCP, parang, dan pakaian pelaku. “Satu parang masih dalam pencarian,” ujar Busroni.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Namun, proses sedikit terkendala karena keterangan yang tidak konsisten.

“Kadang satu saksi bisa diperiksa hingga empat penyidik karena keterangannya selalu berubah. Mohon bersabar jika prosesnya agak lambat,” kata Kapolres.

Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 353 ayat (1), Pasal 351 ayat (1), dan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dan persekongkolan tindak pidana.

“Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan dalam waktu 20 hari ke depan,” tambahnya.

Kapolres juga membantah isu yang menyebut adanya korban tambahan dan dugaan lokasi kejadian berada di kawasan tambang ilegal.

“Korban resmi hanya dua orang. Lokasi kejadian adalah camp atau tempat singgah, bukan tambang emas ilegal,” tegas Busroni.

Terkait senapan angin yang digunakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan apakah senjata itu dikategorikan sebagai senjata api atau bukan.

“Status senapan masih akan kami dalami lebih lanjut secara teknis,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.