ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Ketua PWI dan Ketua DPD PJS Berbeda Pandangan Atas Kisruh Kontrak Media di DPRD Gorontalo

by redaksi
Maret 18, 2025
in Daerah, Nasional
0
Ketua PWI dan Ketua DPD PJS Berbeda Pandangan Atas Kisruh Kontrak Media di DPRD Gorontalo
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyoroti mekanisme kontrak kerja sama media yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, DPRD seharusnya tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam memilih media yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan Dewan Pers.

“Seharusnya DPRD hanya bekerja sama dengan media yang telah memenuhi standar Dewan Pers, baik dari sisi legalitas maupun kompetensi jurnalistik. Namun, kenyataannya masih ada sekitar 35 media yang bekerja sama dengan DPRD, dan banyak di antaranya tidak memiliki legalitas serta kompetensi jurnalistik yang jelas,” ujar Ketua PWI Gorontalo dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pemberitaan serta membuka peluang bagi media yang tidak profesional untuk mendapatkan manfaat dari anggaran pemerintah tanpa memenuhi standar jurnalistik yang semestinya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tugas utama Dewan Pers bukanlah mencampuri kontrak kerja sama media dengan pemerintah, melainkan memastikan agar wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks.

“Namun, secara hukum, tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang lembaga pemerintah bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum memiliki sertifikasi UKW. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus menyebutkan bahwa hanya media terverifikasi yang boleh mendapatkan kerja sama dengan pemerintah. Selama media tersebut memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, maka secara administratif mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah.” Jelas Jhojo

Menurutnya, selama media memiliki izin resmi dan menjalankan tugas jurnalistik dengan benar, mereka tetap berhak mendapatkan kerja sama dengan pemerintah, terlepas dari apakah mereka telah terverifikasi oleh Dewan Pers atau tidak.

” Tugas Dewan Pers adalah memastikan wartawan tidak memberitakan hoaks, menjaga kode etik jurnalistik, dan melindungi kebebasan pers. Jadi, jika ada media yang ingin bekerja sama dengan DPRD atau instansi pemerintah, itu merupakan urusan kebijakan, bukan wewenang Dewan Pers,” tegas Jhojo.

Polemik mengenai standar media yang bekerja sama dengan pemerintah ini terus menjadi perdebatan di Gorontalo. Sejumlah pihak menganggap bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kerja sama antara media dan pemerintah. Namun, di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan utama, selama media tersebut beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

” Meski secara aturan kerja sama ini memungkinkan, tetap ada kekhawatiran mengenai transparansi dan profesionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang diajak bekerja sama benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik dan bukan sekadar menjadi “media abal-abal” yang hanya mengejar keuntungan dari kontrak kerja sama. Secara hukum, lembaga pemerintah masih dapat melakukan kerja sama dengan media meskipun tidak terdaftar di Dewan Pers atau wartawannya belum bersertifikat UKW, selama media tersebut memiliki legalitas yang sah.” Tutup Jhojo

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dipasar Murah, Hasil P2L Dari Pekarangan Polres Pohuwato dan Polsek Jajaran di Bagikan Secara Gratis

Next Post

Rakyat Penambang Bersama Karang Taruna Terus Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Next Post
Rakyat Penambang Bersama Karang Taruna Terus Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Rakyat Penambang Bersama Karang Taruna Terus Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.