TajukJurnalis.id, POHUWATO – Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pohuwato yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni S.I.K., M.H, berhasil mengamankan dua pelaku yang di duga melakukan pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah bagian barat Pohuwato, senin (07/04/2025).
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Pohuwato AKBP Busroni S.I.K., M.H di dampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Renly Turangan, S.H dan Kasie Humas AKP Hanny Dayoh .
Kedua pelaku tersebut di bekuk dalam waktu dan lokasi yang berbeda
Dalam keterangannya AKBP Busroni mengatakan, pada Waktu kejadian hari senin 7 april 2025 sekitar pukul 18.00 Wita tkp kejadian dijalan trans sulawesi kecamatan lemito terduga pelaku AA barang buktinya 2 saset klip kecil yang diduga narkoba, 1 buah sendal warna hitam, 1 buah potongan tisu.
“Modus pelaku AA barang yang diduga narkoba tersebut diselipkan dalam sendal hitam, yang digunakan pelaku dan asal barang dari MR yang berperan sebagai pemakai dan pengedar,”jelas Kapolres Pohuwato.
Pelaku MR kata Kapolres Pohuwato, diamankan dihari yang sama sekitar pukul 19.40 wita di desa dudewulo kecamatan popayato barat.
“Terduka pelaku MR yang berprofesi sebagai supir yang diaman kan dengan barang bukti berupa 4 saset klip kecil yang diduga narkoba, 1 buah alas isap Bom, sejumlah uang tunai 700 ribu, 2 bungkus rokok troy, 1 buah truk, 1 buah hendpone oppo, 2 buah potongan tisu,”terang Busroni.
AKBP Busroni membeberkan, Modus pelaku MR menerima 20 paket narkotika dari sodara ilham, yang masih dalam pencarian orang (DPO), barang yang diduga narkotika dijual 300 ribu perpaket dan paket tersebut disembunyikan didalam pembungkus rokok troy.
“Dan pembungkus rokok tersebut disembunyikan diatas mobil truk jenis izuzu, dengan nomor plat DM 8425 BI disembunyikan dibekalakang plat nomor depan dan diatas mesin,”urai Busroni dalam konferensi pers.
Lebih jauh Kapolres Pohuwato menguraikan, bahwa kronologi kejadian pada hari senin 7 april 2025 pada pukul 2, dimana anggota kepolisian Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang mememiliki barang yang diduga narkoba diwilayah popayato barat.
“Melalui informasi tersebut kasat narkoba memimpin langsung operasi tersebut untuk melakukan identifikasi lokasi pelaku sekita pukul 17.00 wita,”ungkap Busroni.
“Dan tim yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba menemukan pelaku pada sekitar jam 6 sore dan langsung dilakukan tangkap tangan terhadap yang diduga pelaku AA, dan barang buktinya ditemukan di sendal dimana barang yang diduga narkoba diselipkan didalam sendal yang digunakan pelaku AA,”bebernya lebih jauh.
Tim juga melakukan pengembangan melalui AA untuk mengetahui barang tersebut yang diduga narkoba berasal.
Dan sekitar pukul 19.40 tim sat narkotika berhasil mengamankan saudara MR yang berada dirumahnya dan menemukan barang bukti 3 saset klip kecil diduga narkoba yang disembunyikan didalam pembungkus rokok troy dan ditemukan juga 1 saset didalam pembus troy yang disembunyikan diatas mobil truk isuzu.
Menurut keterangan pelaku MR, ia sudah 2 bulan ini menjual yang diduga nokoba milik sodara ilham yang masil dalam pencarian orang tersebut, dan setiap penjualan 5 paket narkoba yang dilakukan sodara MR ini mendapatkan upah dari ilham itu 100 ribu.
Untuk barang bukti yang diduga narkoba nanti akan di uji di BPOM termasuk berapa berat semua barang bukti yang ditemukan oleh tim sat narkotika pada saat penangkapan pelaku.
Dan kemudian barang bukti mobil isuzu masih dititipkan di polsek popayato barat dan sodara IJPO masih dalam pencarin pihan kepolisian sat narkoba polres pohuwato.