ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Parlemen

DPD PJS Gorontalo Ungkap Dugaan Indikasi Deal-dealan dalam Rapat Evaluasi APBD Provinsi Gorontalo

by redaksi
November 18, 2024
in Parlemen
0
DPD PJS Gorontalo Ungkap Dugaan Indikasi Deal-dealan dalam Rapat Evaluasi APBD Provinsi Gorontalo
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan Komisi III Deprov Gorontalo.

Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, sangat menyayangkan keikutsertaan Komisi II Deprov Gorontalo dalam rapat evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo.

“Rapat tersebut diketahui dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kabupaten Bone Bolango, Selasa 12 November 2024 lalu, berdasarkan undangan resmi dari Dinas PUPR dengan Nomor 005/PUPR-PKP-SEK/4246/X/2024,” kata Jojo, sapaan akrab Johan.

“Kami memandang bahwa tindakan ini berpotensi melanggar etika dan menodai harkat serta martabat lembaga DPRD Provinsi Gorontalo,” tambah Jojo, di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/11/2024).

Jojo menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan yakni tindakan diluar kewenangan Dinas PUPR, sebagai bagian dari eksekutif, bukanlah penyelenggara fungsi pengawasan.

“Dengan demikian, undangan kepada Komisi III DPRD untuk
membahas evaluasi APBD 2024 yang merupakan tugas legislatif, tidak memiliki landasan yang sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan yang baik,” bebernya.

Jojo juga menyoroti lokasi rapat yang tidak sesuai pelaksanaan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang diharapkan dari agenda resmi lembaga DPRD.

“Indikasi dil-dilan atau gratifikasi keikutsertaan Komisi III DPRD dalam rapat yang diinisiasi Dinas PUPR dilokasi nonformal. Ini mencederai prinsip integritas dan independensi DPRD sebagai pengawas pelaksanaan anggaran,” jelasnya.

Jojo menambahkan, dasar hukum pelaporannya berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan.

Berikut, kata Jojo, peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang tata tertib, khususnya pasal-pasal yang mengatur etika dan tata kerja anggota DPRD.

“juga Kode Etik DPRD Provinsi Gorontalo yang mengharuskan setiap anggota menjaga harkat, martabat, dan independensi lembaga,” imbuhnya.

Atas hal tersebut Jojo meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan tnvestigasi atas dugaan pelanggaran etika tersebut, termasuk memeriksa surat undangan, notulen
rapat, serta laporan penggunaan anggaran terkait pertemuan tersebut.

“Kami juga meminta BK Deprov Gorontalo memanggil dan memeriksa anggota Komisi III DPRD yang terlibat dalam rapat tersebut untuk
memberikan klarifikasi terkait tujuan, pelaksanaan, dan hasil dari pertemuan dengan Dinas PUPR,” tegas Jojo.

Lebih lanjut, Jojo juga meminta BK menjatuhkan sanksi etis jika terbukti, kepada anggota Komisi III DPRD yang telah mencederai
prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami meyakini jika tidak ditindaklanjuti dugan pelanggaran ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Untuk itu, kami memohon agar Badan Kehormatan
DPRD Provinsi Gorontalo menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan adil dalam menangani laporan ini,” tutupnya.

Tags: DPD PJS GorontaloDPRD Provinsi GorontaloJohan Cornelis Rumampuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Didebat Ketiga, Paslon Siap Dukung Sustainable Development Goals Untuk Pohuwato Lebih Maju

Next Post

KPU Pohuwato Menang, Kasasi Paslon Ilomata di Tolak Mahkamah Agung RI

Next Post
KPU Pohuwato Menang, Kasasi Paslon Ilomata di Tolak Mahkamah Agung RI

KPU Pohuwato Menang, Kasasi Paslon Ilomata di Tolak Mahkamah Agung RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025
Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Juni 18, 2025
Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani

Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani

Juni 15, 2025

Recent News

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.