ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Ditangkap Polisi, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo Capai 5,9 Miliar

by redaksi
April 10, 2025
in Daerah, Kriminal, Nasional
0
Ditangkap Polisi, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo Capai 5,9 Miliar
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Konferensi Pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp23.971.017.680,47, serta pekerjaan pengawasan oleh PT Fendel Structure Engineering dengan nilai kontrak Rp761.494.800.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., bersama Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., disampaikan, bahwa dugaan korupsi ini mengacu pada Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proyek tersebut, pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain:

Saudara Antum Abdullah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Saudara Irfan Ahmad Asui sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Saudara Denny Juaeni selaku Kuasa Direktur PT. Mahardika Permata Mandiri, berdasarkan Akta Notaris H. Azwir, S.H., M.Si., M.Kn.

Proyek peningkatan jalan tersebut dimulai pada 22 November 2021 hingga 19 Juli 2022, dan sempat dilakukan dua kali Addendum perpanjangan waktu. Namun, pada akhirnya proyek ini diputus kontraknya saat progres pekerjaan baru mencapai 43,50%, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pengukuran Bersama.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara, dengan nomor 62/LHP/XXI/11/2024 tertanggal 1 November 2024, diketahui bahwa proyek ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.974.395.800,75. Dana proyek tersebut berasal dari pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Tahun Anggaran 2021.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa pihaknya terus mendalami perkara ini dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara,” tegas Dirreskrimsus.

Polda Gorontalo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan tegaknya hukum di Provinsi Gorontalo.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Isran Doda Angkat Bicara Soal Namanya di Cetus Oleh Daeng Rudy

Next Post

Wabup Iwan Adam Pimpin Rombongan Pemda Pohuwato Kunker ke Universitas Tadulako

Next Post
Wabup Iwan Adam Pimpin Rombongan Pemda Pohuwato Kunker ke Universitas Tadulako

Wabup Iwan Adam Pimpin Rombongan Pemda Pohuwato Kunker ke Universitas Tadulako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025
Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Juni 18, 2025
Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani

Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani

Juni 15, 2025

Recent News

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.