ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Dibawah Pengaruh Miras dan Cekcok, Suami Tega Tebas Istri Pakai Sajam di Pohuwato

by redaksi
April 8, 2025
in Daerah, Nasional
0
Dibawah Pengaruh Miras dan Cekcok, Suami Tega Tebas Istri Pakai Sajam di Pohuwato
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Seorang suami di Kabupaten Pohuwato tega melakukan KDRT kepada istrinya menggunakan senjata tajam (Sajam), hingga sang istri bersimbah darah dan dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh warga setempat.

Dalam konferensi pers tersebut Polres Pohuwato yang di pimpin langsung oleh AKBP Busroni, S.I.K., M.H, menjelaskan, bahwa Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Popayato Barat dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, tepat di malam takbiran. Korban berinisial MT, warga Desa Molosipat, mengalami luka serius akibat ditebas parang oleh suaminya sendiri, SL, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Motif kekerasan dipicu pertengkaran rumah tangga yang terjadi setelah pelaku memberikan uang sebesar Rp. 50 ribu kepada anggota keluarganya. Diduga, pelaku saat itu berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak terima dimarahi oleh korban.

Dalam kronologi kejadian, saat korban sedang memasak di dapur, ia melihat pelaku memberikan uang kepada keluarganya. Perselisihan pun terjadi hingga pelaku memaki korban dengan kata-kata kasar.

Merasa terancam, korban sempat mengambil sapu sebagai bentuk perlindungan diri. Namun, pelaku justru mengambil parang dari atas lemari dan langsung menyerang korban.

Sehingga korban mengalami tiga kali tebasan yang berusaha ditangkis menggunakan sapu. Akibat serangan itu, jari tengah korban putus, serta jari telunjuk dan jari manis tangan kirinya hampir putus.

Korban terjatuh dan bersimbah darah sebelum berhasil diselamatkan oleh warga dan dilarikan ke Puskesmas Popayato Barat.

Untuk mencegah amukan warga karena kejadian berlangsung di malam takbiran, pelaku langsung diamankan oleh personel Polsek Popayato Barat dan dibawa ke Polres Pohuwato.

“Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, sapu lantai yang patah, serta pakaian korban yang berlumuran darah,”kata Busroni.

Kapolres Busroni membeberkan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang harus ditindak tegas,”pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Pohuwato Berhasil di Bekuk Polisi

Next Post

Daeng Rudi Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik Dirinya

Next Post
Daeng Rudi Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik Dirinya

Daeng Rudi Bakal Tempuh Jalur Hukum Atas Pencemaran Nama Baik Dirinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.