TajukJurnalis.id, POHUWATO – Seorang oknum sipir berinisial RM yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato akhirnya mengakui menjalin hubungan dengan istri seorang warga binaan. Pengakuan itu disampaikan dalam mediasi yang digelar pihak Lapas bersama keluarga warga binaan pada Kamis (27/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga warga binaan menanyakan langsung kepada oknum sipir terkait dugaan hubungan tersebut. Oknum sipir itu kemudian mengakui perbuatannya.
“Ya, saya mengakui kesalahan ini,” ujar oknum sipir saat ditanya keluarga warga binaan.
Keluarga kemudian mengajukan syarat untuk memaafkan perbuatan tersebut, yakni meminta agar oknum sipir mengakui perbuatannya dalam bentuk surat pernyataan.
Dalam mediasi itu, pihak keluarga juga membuat pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa mereka tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena telah disepakati perdamaian.
“Jika suatu hari nanti ada laporan tentang permasalahan ini seperti yang kami sampaikan di atas, maka kami siap bertanggung jawab sepenuhnya. Demikian surat pernyataan ini kami buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun,” ujar pihak keluarga dalam pernyataan tertulisnya.
Baik istri warga binaan maupun oknum sipir juga membuat surat pengakuan atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan pihak Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan adanya mediasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari warga binaan atas perilaku anak buahnya.
“Atas nama pimpinan, saya meminta maaf kepada pihak keluarga atas perilaku oknum tersebut. Saya juga berterima kasih atas kebesaran hati semua pihak yang telah sepakat untuk damai,” ujar Adi Wibowo.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Adi Wibowo menegaskan bahwa secara internal, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Selanjutnya, oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian. Perilaku ini tidak semestinya dilakukan oleh seorang pegawai negeri,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Adi Wibowo kembali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama keluarga warga binaan yang telah memilih jalur damai dalam penyelesaian masalah ini.