ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Kamis, September 18, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Uncategorized

Ahli Waris Menang, Tanah Milik Developer di Dulomo Utara Terancam di Eksekusi Pengadilan

by redaksi
September 9, 2025
in Uncategorized
0
Ahli Waris Menang, Tanah Milik Developer di Dulomo Utara Terancam di Eksekusi Pengadilan
166
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Persoalan sengketa tanah budel yang di ajukan oleh penggugat yang terdiri dari Ahli Waris Iswanto Polontalo, Samsia Polontalo, dan Yanto Polontalo di Pengadilan Agama Gorontalo, akhirnya berakhir dengan kemenangan mutlak.

Hal itu terbukti dengan adanya putusan Pengadilan Agama Gorontalo dalam putusan perkara Nomor 650/Pdt.G/2024/PA.Gtlo, Majelis Hakim menyatakan bahwa SHM Nomor 115 Tahun 1992 dan segala surat yang berkaitan dengan objek sengketa dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa pensertifikatan objek sengketa atas nama Almarhumah Rukmin Polontalo dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan ahli waris lainnya.

Sehingga melalui kuasa hukum penggugat Fahmi Saputra Al-Idrus, Halid Bumulo Dan Redofi sagita merasa puas atas putusan Pengadilan Agama Gorontalo.

Sebab menurut Fahmi Saputra, bahwa hak-hak dari para ahli waris akhirnya dapat terlindungi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Sebagai kuasa hukum dari para penggugat, kami menyambut baik dan merasa sangat puas atas putusan Majelis Hakim,”ungkap Fahmi kepada awak media ini, selasa (09/09/2025).

Dimana kuasa hukum dari penggugat mengatakan, Putusan Pengadilan Agama adalah wujud nyata dari penegakan keadilan dan menjadi bukti bahwa hak-hak ahli waris yang sah akhirnya diakui oleh negara.

“Putusan yang mengabulkan gugatan kami adalah kemenangan bagi kebenaran,”terang Fahmi.

Fahmi menjelaskan, bahwa Pengadilan secara tegas telah membatalkan sertifikat tanah yang dibuat secara tidak sah dan memerintahkan pengosongan objek sengketa, serta menyatakan sahnya sita jaminan yang telah di ajukan.

“Kami mengapresiasi kerja keras Majelis Hakim, yang telah memeriksa perkara ini dengan cermat dan memutuskan berdasarkan fakta hukum yang kuat,”ucapnya.

Menurut Fahmi, dari putusan tersebut membuktikan bahwa tindakan melawan hukum dalam pensertifikatan dan penguasaan objek sengketa tidak dapat dibenarkan. Sehingga langkah hukum yang telah ditempuh didasari pada keyakinan bahwa tanah warisan ini adalah hak mutlak dari para ahli waris.

“Kami berharap semua pihak yang terkait dapat menghormati dan mematuhi putusan ini tanpa ada perlawanan,”kata Fahmi.

Terakhir Fahmi membeberkan, bahwa dirinya bersama team kuasa hukum lainnya akan terus mengawal putusan ini hingga objek sengketa benar-benar kembali ke tangan ahli waris yang sah.

“Kemenangan ini bukan hanya untuk klien kami, tetapi juga untuk semua pihak yang mencari keadilan,”pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Pohuwato Respon Baik Tuntutan Aliansi AMBEPEDA Terkait Pembangunan Polsubsektor di Desa Hulawa 

Next Post

Peringati HUT Lalulintas ke-70, Satlantas Polres Pohuwato Bagikan Snack dan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas

Next Post
Peringati HUT Lalulintas ke-70, Satlantas Polres Pohuwato Bagikan Snack dan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas

Peringati HUT Lalulintas ke-70, Satlantas Polres Pohuwato Bagikan Snack dan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Juli 31, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Yonif 713/Satya Tama Bersama Warga Sipatana Gencarkan Karya Bakti Bersihkan Jalan

Yonif 713/Satya Tama Bersama Warga Sipatana Gencarkan Karya Bakti Bersihkan Jalan

September 18, 2025
Hadiri Pembinaan ASN, CPNS dan PPPK Tahap I 2024, Wabup Iwan: disiplin itu perlu sebagai bentuk etos kerja

Hadiri Pembinaan ASN, CPNS dan PPPK Tahap I 2024, Wabup Iwan: disiplin itu perlu sebagai bentuk etos kerja

September 18, 2025
Pemkab Pohuwato Sambut Baik Kunjungan Kanwil Kemenkum Provinsi Gorontalo

Pemkab Pohuwato Sambut Baik Kunjungan Kanwil Kemenkum Provinsi Gorontalo

September 17, 2025
Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Rizaldi Latif Apresiasi Kerja Polres Pohuwato Atas Dugaan Penganiayaan

Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Rizaldi Latif Apresiasi Kerja Polres Pohuwato Atas Dugaan Penganiayaan

September 17, 2025

Recent News

Yonif 713/Satya Tama Bersama Warga Sipatana Gencarkan Karya Bakti Bersihkan Jalan

Yonif 713/Satya Tama Bersama Warga Sipatana Gencarkan Karya Bakti Bersihkan Jalan

September 18, 2025
Hadiri Pembinaan ASN, CPNS dan PPPK Tahap I 2024, Wabup Iwan: disiplin itu perlu sebagai bentuk etos kerja

Hadiri Pembinaan ASN, CPNS dan PPPK Tahap I 2024, Wabup Iwan: disiplin itu perlu sebagai bentuk etos kerja

September 18, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.