ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Polemik Insentif 3,2 Miliar, Kadis PMD Pohuwato Refli Basir Pastikan Tetap di Kecamatan

by redaksi
Desember 18, 2024
in Daerah
0
Polemik Insentif 3,2 Miliar, Kadis PMD Pohuwato Refli Basir Pastikan Tetap di Kecamatan
158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Kebijakan pengelolaan insentif bagi para imam, pemangku adat, dan tokoh agama di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, menegaskan bahwa insentif tersebut akan tetap dikelola di tingkat kecamatan dan tidak dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penegasan tersebut disampaikan Refli dalam rapat koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang berlangsung di aula Dinas PUPR Pohuwato, Rabu (18/12/2024).

“Pemangku adat kecamatan itu sebelumnya direncanakan dialihkan ke Dinas Pendidikan mulai tahun depan. Namun, informasi terakhir memastikan bahwa pengelolaannya tetap di kantor kecamatan, yang Rp3,2 miliar tersebut,” ujar Refli.

Namun, berbeda dengan pemangku adat, insentif bagi imam, pendeta, gembala, dan tokoh agama lainnya yang sebelumnya dikelola melalui bantuan penggunaan khusus, akan dialihkan ke Dinas PMD.

Menurut Refli, pemindahan pengelolaan insentif ke Dinas PMD dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan dana. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan memastikan kelancaran pencairan insentif.

“Pengelolaan ini dialihkan ke Dinas PMD agar lebih fleksibel. Dengan begitu, dana dapat dikelola dengan lebih efisien,” jelasnya.

Refli juga menambahkan bahwa insentif imam akan menggunakan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU SG) mulai tahun depan. Meski begitu, ada keterbatasan dalam jumlah penerima insentif di setiap desa.

“Misalnya, satu desa memiliki lima masjid yang membutuhkan 15 imam. Namun, anggaran hanya mencukupi untuk lima orang. Penentuan penerima akan diserahkan kepada kepala desa melalui SK,” kata Refli.

Ia memastikan bahwa meskipun mekanisme pembayaran berubah, nominal insentif tetap sama. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah data diverifikasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Simson Hasan, mengungkapkan keberatan terhadap rencana pemindahan insentif ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Para imam dan pemangku adat selama ini merasa nyaman berkoordinasi di kecamatan. Jika dialihkan ke Dinas Pendidikan, fokus pengelolaannya dikhawatirkan menjadi kurang tepat karena dinas tersebut lebih berorientasi pada pendidikan anak-anak,” ujar Simson.

Simson menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Kecamatan Marisa sepakat menolak usulan tersebut. Mereka menginginkan agar pengelolaan insentif tetap berada di kecamatan.

“Kami tidak sepakat dengan pengalihan anggaran tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaan saat ini sudah berjalan baik,” tegasnya.

Tags: #KadisPMDPohuwato#TolakRencanaPengalihanInsentif#ParaImam#PemangkuAdat#TokohAgama...
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Pohuwato Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kecamatan Paguat

Next Post

Jelang Nataru Polres Pohuwato Siap amankan Beberapa Titik Keramaian

Next Post
Jelang Nataru Polres Pohuwato Siap amankan Beberapa Titik Keramaian

Jelang Nataru Polres Pohuwato Siap amankan Beberapa Titik Keramaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.