ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Tim Resmob Polda Gorontalo Ungkap Dugaan TPPO Melalui Aplikasi Michat

by redaksi
November 3, 2024
in Daerah, Kriminal
0
Tim Resmob Polda Gorontalo Ungkap Dugaan TPPO Melalui Aplikasi Michat
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 23.13 WITA, di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut, di mana sering terjadi pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian.

Foto: Pengungkapan oleh tim Resmob atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Kronologis pengungkapan dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, berdasarkan laporan masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya praktik transaksi seksual di kos-kosan tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yaitu Pr. AN (24 tahun) dan Lk. ET(25 tahun). Kedua tersangka diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menjual jasa seksual.

Selain dua mucikari, petugas juga mengamankan sejumlah saksi, termasuk beberapa orang yang berada di lokasi pada saat penggerebekan.

Foto: tim Resmob Polda Gorontalo.

Diterangkan juga oleh KBP Nur Santiko, tersangka menggunakan akun di aplikasi MiChat dengan nama samaran untuk menawarkan layanan seksual dengan tarif tertentu. Jenis layanan ini diiklankan melalui istilah “Open BO” dengan tarif ratusan ribu.

“Dari tempat kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp450.000, beberapa pakaian dan perlengkapan tidur, kondom, obat-obatan, serta berbagai merk handphone yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut,” pungkasnya.

Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan TPPO dan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Personel OMP Sigap Lakukan Pengamanan Kampanye Dialogis Cabub dan Cawabub Gorontalo

Next Post

Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Polda Gorontalo Salurkan 20 KG Benih Jagung ke Petani

Next Post
Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Polda Gorontalo Salurkan 20 KG Benih Jagung ke Petani

Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Polda Gorontalo Salurkan 20 KG Benih Jagung ke Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.