TajukJurnalis.id, POHUWATO – Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, turut menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang utama DPRD Pohuwato, pada Jumat (11/10/2024).
PAW kali ini berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Yusuf Lawani, A.Md, yang resmi menggantikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam, S.H. Iwan mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo. Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Dinamika politik sering kali menuntut adanya perubahan, termasuk pergantian antar waktu anggota dewan. Pergantian ini adalah wujud demokrasi yang berjalan di Kabupaten Pohuwato dan sesuai peraturan perundang-undangan”, ujar Suharsi.
Plt Bupati Suharsi juga menyampaikan harapan besar kepada Yusuf Lawani yang baru saja dilantik. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara kini menjadi bagian penting dalam jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pohuwato”, tegasnya.
Selain itu, Suharsi juga mengingatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Tantangan ke depan masih banyak, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Pohuwato”,
Suharsi juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Iwan S. Adam atas pengabdiannya selama ini.
“Semoga segala amal bakti yang telah diberikan mendapat balasan setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa”, pungkasnya.