ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

by redaksi
September 15, 2024
in Daerah
0
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!
176
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato yang menerapkan barcode kehadiran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kegiatan, termasuk pada hari libur, telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN.

Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah ASN saat pelaksanaan acara Maulid di Masjid Agung Baiturrahim Marisa, Minggu (15/09/2024).

Mereka mempertanyakan alasan penerapan barcode dalam acara keagamaan, terlebih di hari libur.

“Apakah BKPSDM tidak memikirkan bahwa ini hari libur? Ada di antara kami yang pulang kampung, tapi tetap diwajibkan untuk scan barcode”, ungkap salah satu ASN yang merasa keberatan.

Menurut para ASN, kebijakan ini dianggap berlebihan, terutama mengingat mereka sudah diwajibkan untuk melakukan laporan elektronik kinerja (Ekin) dan mengikuti berbagai aturan lainnya selama jam kerja.

“Kami ini kan sudah cukup mengikuti barcode saat upacara atau kegiatan resmi di hari kerja, tapi kenapa acara keagamaan di hari libur juga harus pakai barcode?”, tanya mereka heran.

Mereka khawatir bahwa ketidakhadiran di acara tersebut dapat mempengaruhi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka.

“Kalau tidak hadir, kami merasa diancam dengan syarat tunjangan daerah. Ini sangat aneh dan tidak masuk akal”, ujar seorang ASN lainnya.

Sejumlah ASN pun meminta agar pemerintah daerah, khususnya Kepala BKPSDM Pohuwato, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Para abdi negara ini berharap agar aturan yang dirasa tidak relevan, terutama pada hari libur, bisa dihentikan.

Sementara itu, awak media mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, melalui telepon dan panggilan WhatsApp namun tidak aktif.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Langkah Tegas Kades Bulagita Lapor Aktivitas Alat Berat ke Polsek Marisa

Next Post

Wabup Suharsi Hadiri Pencanangan Harhubnas 2024 di Gorontalo

Next Post
Wabup Suharsi Hadiri Pencanangan Harhubnas 2024 di Gorontalo

Wabup Suharsi Hadiri Pencanangan Harhubnas 2024 di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025
Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.