TajukJurnalis.id, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik usai videonya yang menyinggung soal “rampok uang negara” viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Wahyudin tidak berupaya mengelak justru ia mengakui bahwa potongan video tersebut benar adanya dan merupakan kesalahan besar dirinya sebagai pejabat publik.
“Potongan video itu benar adanya, dan saya tidak menampik bahwa itu murni kesalahan saya. Saya sadar ucapan itu jauh dari etika seorang wakil rakyat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin, Jum’at (19/09/2025).
Politisi PDIP itupun secara tegas menyampaikan dirinya siap menerima konsekuensi apapun dari ucapannya. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam bersikap.
“Saya siap menerima apapun konsekuensinya, karena ini kesalahan saya. Kejadian ini membuat gaduh di tengah masyarakat. Dari hati yang paling dalam saya tegaskan, tidak ada maksud buruk dalam ucapan itu,” lanjutnya.
Permohonan maaf Wahyudin juga ditujukan kepada keluarga besar dan para pendukungnya yang ikut terdampak dari pernyataannya.
Anak mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu inipun menyadari polemik ini menimbulkan rasa malu dan kekecewaan.
“Dengan penuh penyesalan saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya, terutama kepada rakyat Gorontalo, pendukung, dan keluarga saya yang mungkin ikut merasakan dampaknya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 34 detik beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam rekaman itu, Wahyudin bersama seorang perempuan yang diduga “hugel” (hubungan gelap) melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan keuangan negara.
“Aman negara, Makassar kita ji’. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan biar negara makin miskin,” ujar Wahyudin dalam potongan video tersebut.
Video itu langsung menuai reaksi keras dari warganet dan kalangan mahasiswa. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut mencoreng citra lembaga legislatif di Gorontalo.