TajukJurnalis.id, POHUWATO – Setelah mendengarkan penyampaian aspirasi yang di bawakan oleh aliansi AMBEPEDA, di halaman Kantor Bupati Pohuwato terkait isu selamatkan masyarakat Adat Tambang Panua, pada senin (07/09/2025).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H, menanggapi salah satu tuntutan dari Aliansi AMBEPEDA, terkait keberadaan Polsubsektor yang dinilai tidak strategis dan terindikasi dalam pembangunan dan penegakan hukumnya seolah di tunggangi kepentingan korporasi.
Menurut AKBP Busroni, sebelum berpindah tugas di Kabupaten Pohuwato Pembangunan Polsubsektor yang berada di Desa Hulawa sudah di bangun.
“Sesuai hirarki dari penentuan ide lokasi, penentuan nomenklatur ini Polsek, Subsektor, itu ada di Mabes Polri dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk itu,”ungkap Kapolres Busroni.
Namun demikian kata Kapolres AKBP Busroni, ketika ada saran dari masyarakat entah dari posisi pembangunan yang terlalu kekiri atau ke kanan, di Polres Pohuwato hanya dapat membuat telaahan staf.
“Jadi telaahan staf itu kami sampaikan secara berjenjang, dan itu kami sampaikan ke Biro Rena dan itu akan tersampaikan ke Astamarena yang ada di Mabes Polri,”jelas Busroni.