ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo

by redaksi
September 6, 2024
in Daerah
0
Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Tim Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan berinisial EM yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Tindakan keji tersebut dilaporkan terjadi berulang kali di rumah pelaku yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., M.H., Kasus ini pertama kali terjadi pada tanggal 13 September 2023, ketika korban, yang biasa bermain dengan anak pelaku, datang ke rumah pelaku. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan asusila. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dan terus mengulangi perbuatannya hingga terakhir kali pada tanggal 2 November 2023.

“Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwenang, yang kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Ditreskrimum Polda Gorontalo mengundang pelaku ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (02/09) kemarin,” terangnya.Lanjut Nur Santiko, dari kejadian ini diketahui korban ada 2 orang, dengan umur 11 dan 12 tahun dan atas perbuatan bejat pelaku, dirinya dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lewat Simulasi Sispamkota, Polres Pohuwato Permantap Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Next Post

Kabar Gembira, 22 Desa di Pohuwato Dapat Tambahan Insentif Anggaran Dana Desa

Next Post
Kabar Gembira, 22 Desa di Pohuwato Dapat Tambahan Insentif Anggaran Dana Desa

Kabar Gembira, 22 Desa di Pohuwato Dapat Tambahan Insentif Anggaran Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Juli 31, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Upacara Bendera Rutin, Kasiter Kolonel Sukriyanto Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Prajurit

Upacara Bendera Rutin, Kasiter Kolonel Sukriyanto Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Prajurit

Agustus 25, 2025
Irigasi yang Tersumbat Kini Kembali Lancar, Petani: Terimakasih YR Team

Irigasi yang Tersumbat Kini Kembali Lancar, Petani: Terimakasih YR Team

Agustus 25, 2025
Yr Team Terus Lakukan Kebaikan, Kali Ini Pengerukan Sedimentasi Irigasi di Desa Buntulia Utara

Yr Team Terus Lakukan Kebaikan, Kali Ini Pengerukan Sedimentasi Irigasi di Desa Buntulia Utara

Agustus 22, 2025
Awali Tugas di Polda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo Doa dan Yasinan Bersama Anak Panti Asuhan 

Awali Tugas di Polda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo Doa dan Yasinan Bersama Anak Panti Asuhan 

Agustus 22, 2025

Recent News

Upacara Bendera Rutin, Kasiter Kolonel Sukriyanto Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Prajurit

Upacara Bendera Rutin, Kasiter Kolonel Sukriyanto Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Prajurit

Agustus 25, 2025
Irigasi yang Tersumbat Kini Kembali Lancar, Petani: Terimakasih YR Team

Irigasi yang Tersumbat Kini Kembali Lancar, Petani: Terimakasih YR Team

Agustus 25, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.