TajukJurnalis.id, POHUWATO – Sungkono Kaluku resmi dilantik sebagai Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Pohuwato dalam pelantikan yang digelar di Golden Sri Hotel, Marisa, Kamis (24/07/2025).
Dengan terbentuknya kepengurusan baru KASBI di Pohuwato, diharapkan advokasi terhadap hak-hak buruh akan semakin kuat dan terarah demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut. Pelantikan ini juga menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia ketenagakerjaan di Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, Sungkono menyatakan kesiapan dirinya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh lokal di Bumi Panua.
Dalam sambutannya, Sungkono mengungkapkan bahwa hadirnya KASBI di Pohuwato merupakan hasil kerja keras kolektif sebagai bentuk ikhtiar memperkuat perjuangan kaum buruh.

“Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus yang telah memberikan amanah kepada saya. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh di Pohuwato,” ujar Sungkono, didampingi Ketua Bidang Pendidikan dan Bacaan KASBI, Dodi Dai.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang memberikan apresiasi atas terbentuknya KASBI.
Ia berharap kehadiran organisasi ini dapat bermitra dengan pemerintah dalam memperjuangkan nasib para pekerja.
“Semoga KASBI bisa bermanfaat bagi daerah, khususnya dalam memperjuangkan nasib para buruh dan tenaga kerja di Pohuwato,” kata Beni Nento dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Beni mengingatkan agar organisasi ini tidak hanya mengandalkan aksi demonstrasi, tetapi lebih pada pendekatan solutif dan kolaboratif dengan pemerintah.
“Kasbi jangan seperti organisasi lain yang sedikit-sedikit demo. Saya harap KASBI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Beni juga membeberkan bahwa DPRD saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan yang mengatur kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
“Kami sedang merancang Ranperda untuk ketenagakerjaan dan akan melibatkan pihak perusahaan. Setelah disahkan, seluruh perusahaan wajib mengikuti aturan tersebut,” tegas Beni.