ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Cagar Alam Tomula di Kawasan Konservasi Pohuwato Rusak, Diduga Dikendalikan Daeng Edi

by redaksi
Juli 16, 2025
in Daerah
0
Cagar Alam Tomula di Kawasan Konservasi Pohuwato Rusak, Diduga Dikendalikan Daeng Edi
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kali ini, praktik tambang ilegal dilaporkan terjadi di kawasan Tomula, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi.

Berdasarkan pantauan awak media dan konfirmasi dari sumber di lapangan, Senin (14/07/2025), aktivitas tambang di lokasi tersebut menggunakan alat berat ekskavator dan memanfaatkan tiga tong rendaman berisi zat kimia yang diduga kuat merupakan sianida. Kegiatan ini disebut-sebut dikoordinasikan oleh seorang pria bernama Daeng Edi, asal Makassar.

“Tong-tong rendaman itu digunakan untuk pelindian emas secara kimiawi. Limbahnya sangat berbahaya jika tak dikelola dengan benar, apalagi ini berada dalam kawasan konservasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan sianida dalam proses ekstraksi emas sangat berisiko bagi lingkungan. Senyawa kimia tersebut dapat mencemari tanah dan air, serta membahayakan ekosistem flora dan fauna sekitar. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu kerusakan ekologis jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, praktik semacam ini dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, karena berada di dalam kawasan konservasi, aktivitas ini juga melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari instansi terkait, baik dari BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, maupun aparat kepolisian. Padahal, keberadaan alat berat dan aktivitas pengolahan emas tersebut berlangsung secara terbuka.

“Ini preseden buruk. Negara seperti kalah dengan kekuatan pemodal. Lokasi konservasi seolah tak punya nilai hukum lagi,” ujar pegiat lingkungan dari Gorontalo yang ikut memantau situasi di lapangan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk segera bertindak. Jika dibiarkan, dikhawatirkan kawasan konservasi Tomula akan mengalami kerusakan permanen. Selain itu, pembiaran ini bisa mendorong munculnya aktivitas serupa di wilayah lain.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus ini harus diusut tuntas. Siapa pun aktor utamanya, harus bertanggung jawab secara hukum dan lingkungan,” tegasnya.

Kasus PETI di Tomula kembali mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat di kawasan konservasi serta perlunya sanksi tegas terhadap pelaku usaha ilegal yang mengancam keselamatan ekosistem dan masyarakat setempat.

Tags: Cagar Alam Tomula RusakDaeng EdiKawasan Konservasi Pohuwato Rusak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Identitas Ganda, Tambang Ilegal, dan Luka Hukum di Sulawesi Utara Masuk Gorontalo

Next Post

Kejari Pohuwato Gelar Penerangan Hukum ke -1 Jaksa Garda Desa

Next Post
Kejari Pohuwato Gelar Penerangan Hukum ke -1 Jaksa Garda Desa

Kejari Pohuwato Gelar Penerangan Hukum ke -1 Jaksa Garda Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Juli 31, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025
Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Agustus 3, 2025
Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Agustus 3, 2025

Recent News

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.