ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Ombudsman RI Temukan Puskesmas di Pohuwato Maladministrasi 

by redaksi
September 5, 2024
in Daerah
0
Ombudsman RI Temukan Puskesmas di Pohuwato Maladministrasi 
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil Rapid Assessment atau kajian cepat Tahun 2024 terkait pelayanan kegawatdaruratan disejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabubaten Pohuwato.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Lucky Puspito Rantung menjelaskan bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memberikan layanan Kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat, dan penguatan Puskesmas menjadi salah satu kewajiban dimaksud.

Menurut Lucky, Puskesmas merupakan fasilitas Kesehatan dan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya Kesehatan bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat di Tingkat pertama.

“ Sementara dari hasil deteksi diantaranya melalui media massa, tidak sedikit pemberitaan terkait pelayanan puskesmas yang diduga buruk, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” Kata Lucky.

Berdasarkan hasil deteksi yang dilakukan oleh Tim Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, lanjut Lucky, pihaknya menemukan potensi masalah dan maladministrasi di sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Pohuwato, yakni tidak adanya Standar Operasional Khusus penanganan UGD, tidak terdapat standar waktu pelayanan, tidak adanya dokter jaga pada UGD, dan kurangnya kompetensi perawat dalam pelaksanaan pelayanan UGD.

Namun kata Lucky, dalam perkembangan proses pengumpulan fakta dilapangan, pihaknya menemukan hal-hal seperti pelanggaran terhadap pasal 18 huru a dan b Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik oleh sejumlah puskesmas.

Selain itu tidak dilaksanakanya fungsi pemenuhan sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 47 Tahun 20018 tentang kegawatdaruratan junto Peraturan Menteri Kesehatan nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman manajemen puskesmas, junto Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.

“ Bupati Pohuwato sebagai pelaksana pembinaan dan pengawasan pun berpotensi lakukan pengabaian kewajiban hukum karena tidak menjalankan Permenkes nomor 47 Tahun 2018 dan Permenkes nomor 44 tahun 2016 serta Permenkes nomor 43 Tahun 2019,” Tegas Lucky.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lolos Tes Kesehatan, Ketua KPU Pohuwato Sebut Pasangan Saipul Iwan Memenuhi Syarat 

Next Post

Soal Maladministrasi di Puskesmas Pohuwato, Kadis Kesehatan Angkat Bicara

Next Post
Soal Maladministrasi di Puskesmas Pohuwato, Kadis Kesehatan Angkat Bicara

Soal Maladministrasi di Puskesmas Pohuwato, Kadis Kesehatan Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.