ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

by redaksi
Juni 20, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Seorang pria berinisial YT alias JJ ditangkap Polres Pohuwato usai melakukan percobaan perkosaan terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut sempat viral di media sosial dan terekam CCTV.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 Wita di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Korban adalah YP (13), sementara pelaku merupakan warga Desa Pangi, Kabupaten Boalemo.

“Pelaku awalnya ingin mencuri uang di bagasi motor. Tapi saat melihat korban tertidur di kamar, timbul niat jahatnya,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Jum’at (20/06/2025).

Busroni menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela, lalu mencongkel pintu kamar menggunakan gunting. Ia mematikan lampu kamar, melepas celana, lalu mendekati korban dan mulai melakukan aksinya.

Namun korban terbangun saat pelaku menarik celananya dan langsung berteriak. “Pelaku menutup mulut korban, lalu menamparnya tiga kali. Tapi karena korban tetap berteriak, pelaku kabur,” jelasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban, RZT, ke Polres Pohuwato. Setelah viral di media sosial, keluarga pelaku menyerahkannya ke Polres Boalemo. Polisi kemudian menjemput pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa gunting warna pink, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan daster milik korban. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5–15 tahun penjara.

“Pelaku adalah residivis kasus penganiayaan dan pencabulan. Kasus sebelumnya terjadi pada 2023 di Boalemo,” ungkap Busroni.

Kapolres Busroni mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memasang CCTV sebagai upaya pencegahan.

“Pemasangan CCTV penting, apalagi di wilayah yang masih minim pengawasan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Next Post

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Next Post
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.