ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani

by redaksi
Juni 15, 2025
in Daerah, Kriminal, Nasional
0
Cara Unik Pengedar Sabu di Pohuwato Berhasil di Tangkap Polisi, Pelaku Terduga Seorang Petani
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, POHUWATO – Seorang petani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berinisial HK (43) ditangkap aparat Polres Pohuwato saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Minggu pagi (15/06/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

HK kedapatan membawa dua paket sabu yang disembunyikan secara unik di dalam uang pecahan Rp10.000 dan tutup galon bensin.

Kapolres Pohuwato AKBP Hi. Busroni melalui Kasat Narkoba IPTU Renly Turangan, membenarkan penangkapan tersebut. HK merupakan warga Desa Butungale, Popayato Barat, yang berprofesi sebagai petani.

“Modusnya cukup unik. Pelaku menyembunyikan sabu ke dalam uang kertas pecahan Rp10 ribu lalu menyimpannya di dalam tutup galon bensin. Saat itu pelaku membawa satu galon bensin sebagai penyamaran,” jelas IPTU Renly.

Polisi mendapati dua paket kecil sabu dari tangan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut dibeli HK dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, seharga Rp2,1 juta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Popayato.

Kini, kata IPTU Renly, pelaku HK telah diamankan di Polres Pohuwato dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga akan dikirim ke Balai POM Gorontalo untuk uji laboratorium.

“Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tambah IPTU Renly.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi di Pohuwato Berhasil Amankan Pelaku Atas Dugaan Pemerkosaan di Taluduyunu

Next Post

Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Next Post
Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Limonu Hippy Bantah Klaim Pemerhati Tambang Soal Peran RSB dalam Terbitnya WPR Dan IPR Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Warga Resah, Kompleks Perum Piloliyanga Tilamuta Diduga Jadi Tempat Mabar Judol

Juli 31, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025
Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Penutupan FPPC Pohuwato 2025 Akan di Hibur Oleh Artis Timur Fresly Nikijuluw

Agustus 3, 2025
Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Ribuan Penonton Padati Wisata Pohon Cinta, DJ Desa Meriahi Malam Kedua FPPC

Agustus 3, 2025

Recent News

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda Gorontalo Periksa Langsung Handphone Personel

Agustus 4, 2025
Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Ribuan Masyarakat Pohuwato Antusias Hadiri Penutupan Event FPPC 2025

Agustus 4, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.