ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Gorut

by redaksi
Maret 27, 2025
in Daerah, Kriminal, Nasional
0
Polda Gorontalo Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Gorut
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan sejak 11 Maret 2025 berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/4/III/2025/SPKT/Ditreskrimsus/Polda Gorontalo.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh pihak Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat pelaksanaan Press Conference di Bid Humas Polda Gorontalo, pada Kamis (27/03) yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro,S.H.,S.I.K., M.T.

Diterangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial U.T. diduga membeli BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol.

Setelah mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, pelaku menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi melalui pom mini ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

“Harga jual BBM bersubsidi yang ditawarkan pelaku, Pertalite: Rp13.000 per liter, Solar: Rp12.000 per liter, Solar untuk tambang: Rp280.000 per galon,” terangnya di hadapan Awak Media.

Lanjut KBP Dr. Maruly, Kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2023, dimana pelaku melakukan pembelian BBM bersubsidi sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Sebagian BBM dijual kepada masyarakat sekitar, sementara sebagian lainnya didistribusikan ke Kabupaten Pohuwato yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

“Barang bukti yang diamankan dalam operasi penegakan hukum ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 103 galon BBM subsidi jenis Pertalite
– 73 galon BBM subsidi jenis Solar
– 1 unit pom mini ilegal
– 1 unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max warna putih (DM 8454 FC)
– 2 buah selang BBM
– 8 surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi guna menguatkan proses hukum terhadap tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka U.T. dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” tambahnya.

Dari kasus ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar mereka.

Dengan demikian, subsidi BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Penuh Makna, dr. Dian Tambunan Ajarkan Anak Tercinta Tradisi Tumbilatohe di Penghujung Bulan Ramadhan

Next Post

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Eks Napiter

Next Post
Jalin Silaturahmi, Kapolres Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Eks Napiter

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pohuwato Salurkan Bantuan Kepada Eks Napiter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.