TajukJurnalisid, Nasional – Pada rapat paripurna ke-12 hari ulang tahun ke-22 Kabupaten Pohuwato, di hadiri langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan kawasan Pemukiman Fahri Hamzah yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (25/02/2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, disambut secara adat mopotilolo, oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya Fahri Hamzah menyampaikan, bahwah Pohuwato adalah daerah pertama dalam kunjungannya sebagai Wakil Menteri Perumahan dan kawasan Pemukiman, yang saat ini merayakan hari ulang tahun yang ke-22.
“Ternyata Gorontalo ini provinsi kecil serta baru, ternyata besar dan mempunyai enam kabupaten, oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih, juga tentunya saya ucapkan selamat ulang tahun pada usia yang ke-22 ini, semoga niat kita dalam pemekaran menjadikan otonomi daerah sebagai cara kita menggapai kemajuan,”ungkap Fahri dalam sambutannya.
Fachri Hamzah menjelaskan, Arah baru dari pemerintahan presiden Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah dapat menyesuaikan, karena dalam konsepsi negara kesatuan sangat berbeda dengan konsepsi negara federal.
“Dalam negara federal, ada konsep yang mengatakan bahwa negara bawalah yang membentuk pemerintah pusat, sementara dalam undang-undang negara kita atau dalam konstitusi kita, bahwa pemerintah daerah di bentuk oleh pemerintah pusat, termasuk kabupaten Pohuwato di bentuk melalui undang-undang,”jelas Wamen Fahri Hamzah.
Oleh sebab itu menurut Fahri, dalam konsep negara kesatuan harus ada kesatuan, tapi kesatuan itu coba di tafsirkan agar kedepan akan searah dan sejalan dengan orkestrasi nasional dalam kepemimpinan dalam bidang politik dan ekonomi.
“Pertama-tama saya mengatakan ini negara kesatuan presidensialisme, ini bukan federasi, pada pudamentalisme, dan negara kesatuan harus ada kesatuan, dimana kekuasaan sebenarnya di berikan kepada presiden pada awalnya, lalu lainnya di berikan mandat yang di perintahkan oleh presiden,”terang Fahri.