TajukJurnalis.id, POHUWATO – Kepala Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, AH, membantah tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Suaiba Kahala. AH menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemukulan, justru ia mengklaim sebagai korban dalam insiden tersebut.
“Jadi tidak benar saya melakukan penganiayaan. Justru dia yang lebih dulu memukul saya waktu masih di rumahnya. Ada benjol di kepala saya, bahkan saya sudah melakukan visum,” ujar AH dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/01/2025).
Terkait tuduhan bahwa dirinya menampar dan memukul Suaiba dengan kursi sebanyak tiga kali saat berada di Polsek Patilanggio, AH juga membantah hal tersebut.
“Buat apa saya memukul dia di Polsek, lebih baik pukul dia di desa sama saya saja,” ujarnya.
AH menjelaskan bahwa perselisihan ini berawal dari transaksi jual beli tanah dan pohon kelapa. Menurutnya, Suaiba telah menerima uang hasil penjualan, tetapi kemudian ingin membatalkan transaksi.
“Uangnya sudah dia terima, ada saksi pihak bank yang melihat. Kalau memang ingin membatalkan transaksi, ada dua opsi yang saya tawarkan, yaitu mengembalikan uang yang sudah saya bayarkan atau mengganti lahan sesuai nilai transaksi,” jelasnya.