TajukJurnalis.id, POHUWATO – Salah satu ibu rumah tangga, dengan inisial IM melaporkan sang suami CL ke Polres Pohuwato, atas dugaan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada hari minggu (19/01/2024), bertempat di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.
IM menjelaskan, faktor KDRT terjadi karena sang suami telah di grebek oleh dirinya di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Paguat.
“Habis bangun dari tidur suami saya langsung menanyakan sisa tabungan rumah tangga, saya menjawabnya tidak tau karena waktu itu juga saya teringat dengan perselingkuhan yang dilakukan suami di salah satu penginapan,”ungkap IM usai dilakukan BAP di ruangan Reskrim Polres Pohuwato pada pukul 01:52 malam hari, (22/01/2024).
IM berupaya berlutut di kaki sang suami untuk melakukan pembicaraan halnya pasangan suami-istri pada umumnya.
Namun kata IM, suami mencekik lehernya dan mendorong hingga jatuh di tempat tidur.
IM juga menguraikan, bahwa dirinya sempat bangun dan melakukan hal yang sama yakni berlutut di hadapan suami, namun suami kembali mencengkram dengan erat kedua tangan dan kembali mendorongnya hingga terjatuh.
“Saat saya terjatuh suami bergegas mengambil senjata tajam (Sajam) yang ada di atas lemari, dan menebas lemari, sapu juga terbelah dua, dan pintu sudah ada tanda dari bekas Sajam,”terangnya.
Saat melihat suami sedang melakukan pengrusakan dengan menggunakan Sajam IM bergegas lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri dari suami.
“Setelah keluar rumah, saya mencoba masuk ke rumah dan melihat suami saya sudah duduk di kursi dan tiba-tiba keluar bawa mobil entah pergi kemana,”tuturnya.
Dengan naluri seorang istri IM, mencoba kembali mengajak sang suami untuk bercerita pada hari Senin sore, (20/01/2024), namun suami pergi meninggalkan dirinya kembali.
“Disitu saya Masi coba berusaha mengajak suami kembali bercerita, tapi saya langsung di tinggal pergi lagi, dengan sabar dari jam 5 sore hingga pukul 11:00 malam saya menunggu namun suami tak kunjung pulang,”beber IM.
Lebih jauh IM mengatakan, bahwa Keesokan di hari Selasa tepat 100 hari atas kepergian sang buah hati tercinta, dengan doa bersama yang di adakan di rumah orang tua, IM berharap suami tergerak hatinya untuk sama-sama ikut mendoakan.
“Usai doa 100 hari, saya pada jam 4 sore kembali ke rumah, dan melihat suami sudah marah-marah disitu suami minta saya turun dari rumah, tidak ada rasa bersalah, hanya saja suami mengirim pesan suara ke saya dengan kata akan memvideokan dirinya dengan wanita yang saya tuduh,”pungkasnya.
Diketahui, IM korban KDRT telah di ambil keterangan dan telah melakukan visum di Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.