ADVERTISEMENT
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Subscribe
Tajuk Jurnalis
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan
Home Daerah

Ketua BPD Desa Deme Dua Diduga Ancam Jurnalis

by redaksi
Januari 18, 2025
in Daerah
0
Ketua BPD Desa Deme Dua Diduga Ancam Jurnalis
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TajukJurnalis.id, Sumalata Timur – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme Dua, Kecamatan Sumalata Timur, Muhlis Ibrahim, menjadi sorotan publik usai komentarnya di salah satu grup WhatsApp bernama Ruang Diskusi SumTim. Komentar tersebut terkait dengan berita yang diterbitkan oleh media ANTERONESIA.ID.

Dalam diskusi tersebut, Muhlis Ibrahim memberikan kritik tajam kepada media terkait pemberitaan yang dianggapnya kurang jelas.

“Bikin berita harus jelas dulu waa, jang sembarang,” tulis Muhlis dalam komentar di grup WhatsApp.

Pernyataan itu ditanggapi oleh Agus, salah satu jurnalis ANTERONESIA.ID, yang mempertanyakan siapa yang dimaksud oleh Muhlis dalam komentarnya.

“Bapak bilang sembarang siapa,?” tulis Agus.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Muhlis dengan tegas menyebut Agus sebagai pihak yang dimaksud dalam komentarnya. Ia bahkan menyampaikan pernyataan yang diduga sebagai ancaman.

“Kamu. Saya paling suka dengan masalah pak, kita tuntaskan ini masalah, perlu saya cari kalian, pembuat berita,” ujar Muhlis.

Agus kemudian meminta penjelasan terkait tindakan dan pernyataan Muhlis yang terkesan mengarah pada ancaman terhadap jurnalis.

“Bapak mengancam jurnalis,?” tanya Agus.

Namun, tanggapan Muhlis semakin memperkeruh situasi. Dengan nada yang dianggap sombong, ia mempertanyakan posisi dan peran jurnalis dalam menanggapi masalah ini.

“Apa so jurnalis, waduhhh,” balas Muhlis.

Jurnalis ANTERONESIA.ID menduga bahwa Pernyataan Muhlis Ibrahim tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Desa di Patilanggio Kembali Menerima Bantuan Jumat Berkah Dari Penambang dan Karangtaruna

Next Post

Polri Berhasil Sita Aset Rp. 61 Miliar Hasil Sindikat Judi Online

Next Post
Polri Berhasil Sita Aset Rp. 61 Miliar Hasil Sindikat Judi Online

Polri Berhasil Sita Aset Rp. 61 Miliar Hasil Sindikat Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

THR dan Gaji 13 untuk Sertifikasi 2024 di Pohuwato Tersendat, Ini Permintaan Guru ke Bupati

Januari 25, 2025
Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Polres Pohuwato Bubarkan Siswa-siswi Saat Konvoi di Jalan

Mei 10, 2025
Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Breaking News: RM Korban Penikaman di Kabupaten Pohuwato

Juni 7, 2025
Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

Barcode Kehadiran di Acara Keagamaan dan Hari Libur Ancam Tunjangan TKD, ASN: Aneh!

September 15, 2024

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025
Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Arman Mohammad Resmi Buka Lokakarya Literasi Digital Menuju Pohuwato Cerdas

Juni 20, 2025
406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

406 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Dari Pemda Pohuwato

Juni 18, 2025

Recent News

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Atas Insiden Berdarah di Popayato Barat di Amankan Polisi

Juni 20, 2025
Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Pohuwato Ungkap Motif YT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Juni 20, 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
tajukjurnalis.id

TajukJurnalis menyajikan berita terkini sesuai fakta.

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Menyajikan berita terkini sesuai fakta
    • Home 5
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Pendidikan

© 2024 TajukJurnalis.id - Hosted By MJP Cloud.